Kamis, 31 Juli 2025

Kapolres Pangkep Ikuti Giat Zoom Meeting Anev Sitkamtibmas yang Dipimpin Langsung oleh Kapolri

 


Pangkep – Kamis, 31 Juli 2025, pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Vicon Mapolres Pangkep, Kapolres Pangkep AKBP M. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) terkini yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan didampingi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.




Kegiatan Anev ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap perkembangan situasi kamtibmas nasional serta untuk memberikan arahan strategis dalam rangka peningkatan kinerja Polri di seluruh jajaran.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangkep AKBP M. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, turut didampingi oleh Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., para Pejabat Utama Polres Pangkep, serta para Kapolsek jajaran. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, mencermati setiap arahan dan evaluasi yang disampaikan oleh pimpinan guna diterapkan di wilayah hukum masing-masing.


Kapolri dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas, pelayanan yang humanis, serta profesionalitas anggota dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang momen-momen penting seperti tahapan Pemilu maupun kegiatan sosial masyarakat lainnya.


Kapolres Pangkep menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Pangkep siap menindaklanjuti instruksi dan arahan pimpinan tertinggi Polri tersebut demi mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Pangkep.


"Kami akan terus meningkatkan deteksi dini, patroli dialogis, serta pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat," ungkap AKBP M. Husni Ramli usai kegiatan Vicon.


Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan penuh semangat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara melalui penguatan stabilitas keamanan wilayah.

Polri Hadir untuk Masyarakat, Personel Polsek Bungoro Sigap Bantu Dorong Mobil Warga Mogok

 


Pangkep – Sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, personel Polsek Bungoro Polres Pangkep menunjukkan aksi cepat tanggap dan kepeduliannya di tengah masyarakat.


Pada hari ini, Personel Polsek Bungoro yakni IPDA Supardan dan BRIPKA Ince Rusli sigap membantu mendorong sebuah kendaraan roda empat milik warga yang mogok di jalan, tepatnya di area lampu merah Bungoro, Kabupaten Pangkep, dari arah Parepare menuju ke Makassar. Kamis, 31 Juli 2025


Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, mobil mengalami kerusakan pada bagian persneling akibat kampas kopling yang aus, sehingga tidak dapat bergerak dan mengakibatkan arus lalu lintas sempat terhambat.


Dengan sigap dan tanpa ragu, kedua personel langsung turun tangan membantu mendorong kendaraan tersebut ke sisi aman agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.


Aksi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap membantu kapan pun dibutuhkan.


Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengapresiasi langkah cepat dan responsif anggotanya di lapangan. “Semangat membantu dan peduli kepada masyarakat seperti ini harus terus ditanamkan oleh setiap anggota Polri. Inilah wujud Polri yang Presisi, hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Pangkep Laksanakan Kegiatan Binrohtal Secara Virtual Melalui Zoom Meeting

 


Pangkep – Dalam rangka membentuk karakter personel Polri yang beriman, bertakwa, dan berintegritas, Polres Pangkep melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.




Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Pangkep KOMPOL Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., didampingi oleh Kabag SDM AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pangkep.


Binrohtal merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan mental personel Polri sebagai pondasi dalam melaksanakan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan beretika.


Melalui pelaksanaan secara virtual, kegiatan ini tetap berjalan dengan khidmat meski dilakukan secara daring, dan diikuti oleh seluruh jajaran dengan penuh antusiasme. Dalam penyampaiannya, penceramah memberikan motivasi dan tausiah terkait pentingnya menjaga integritas, kejujuran, serta kedisiplinan dalam bekerja.


Wakapolres Pangkep dalam arahannya berharap agar kegiatan Binrohtal ini dapat menjadi sarana introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.


Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum untuk memperkuat nilai spiritual sebagai landasan moral dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pangkep Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2025 di Polda Sulsel

 


Pangkep – Rabu, 30 Juli 2025, pukul 10.20 WITA, Kapolres Pangkep AKBP MUH. HUSNI RAMLI, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Mappaodang, Polda Sulawesi Selatan.


Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja jajaran Polri, khususnya dalam aspek pelaksanaan dan pengendalian program kerja serta anggaran. Audit Tahap II ini fokus pada bidang Operasional, Garkeu dan Sarpras dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri di wilayah hukum Polda Sulsel.







Dalam sambutannya, Tim Itwasum Polri menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk terus melakukan perbaikan, menjunjung tinggi integritas serta tertib administrasi dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari reformasi birokrasi Polri menuju institusi yang Presisi.


Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan audit tersebut sebagai langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polres Pangkep.


Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja ini berlangsung hingga pukul 11.30 WITA dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh suasana kebersamaan.

Selasa, 29 Juli 2025

KONFERENSI PERS POLRES PANGKEP: UNGKAP KASUS PENIPUAN BERMODUS PINJAMAN UANG, KORBAN ALAMI KERUGIAN RATUSAN JUTA RUPIAH

 



Pangkep, 29 Juli 2025 –Polres Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial W (30), warga Coppo Tompong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap korban yang merupakan rekannya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp441 juta. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep bersama Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh didampingi jajaran penyidik, bertempat di Aula Mapolres Pangkep, disaksikan oleh rekan-rekan media dari berbagai platform.




Dalam pemaparannya, AKP Imran mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha. Karena kedekatan hubungan pertemanan antara pelaku dan korban berinisial NR (37), warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, korban tidak menaruh kecurigaan.


“Korban percaya karena mereka sudah saling kenal cukup lama. Namun ternyata alasan pelaku untuk meminjam uang hanya fiktif belaka,” jelas AKP Imran.


Penipuan dilakukan secara bertahap dan berulang. Bahkan, demi menolong pelaku, korban rela menggadaikan emas pribadinya seberat 439,71 gram senilai sekitar Rp360 juta, yang kemudian turut disalahgunakan oleh pelaku.


Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh menambahkan, "Untuk memperkuat tipu muslihatnya, pelaku sempat menciptakan skema pembayaran bunga pinjaman secara rutin, sehingga korban semakin yakin. Namun dalam penyidikan terungkap bahwa bunga tersebut dibayar menggunakan uang milik korban sendiri yang sebelumnya telah dikuasai pelaku." Ungkapnya


"Tidak hanya itu, pelaku bahkan menggunakan nama-nama orang lain seolah-olah mereka adalah pihak ketiga yang juga turut menjadi peminjam modal, padahal semuanya adalah rekayasa." Jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Pangkep dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.


Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam urusan pinjam meminjam uang, terlebih jika tanpa jaminan dan dokumentasi resmi.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun. Pastikan setiap transaksi memiliki bukti tertulis yang sah,” tegas Kasi Humas.


Kegiatan konferensi pers ini mendapat perhatian besar dari awak media dan publik, yang turut mengapresiasi langkah cepat dan transparan Polres Pangkep dalam mengungkap kasus yang merugikan masyarakat.

TRAGEDI PENGANIAYAAN DI PULAU SAMATELLU BORONG, SEORANG NELAYAN MENINGGAL DUNIA – POLRES PANGKEP BERHASIL AMANKAN TIGA PELAKU


Pangkep, 29 Juli 2025 – Kepolisian Resor Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya seorang warga di wilayah kepulauan. Peristiwa tragis ini terjadi di Pulau Samatellu Borong, Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara, Kabupaten Pangkep.


Korban diketahui berinisial BA (64), seorang nelayan yang tewas secara mengenaskan usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pelaku yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban sendiri, yakni SP (54), serta dua anaknya SF (26) dan SL (24).


Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (29/7/2025) di Mapolres Pangkep oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, didampingi Kasat Reskrim IPDA Andi Dipo Alam, serta dihadiri oleh sejumlah awak media dari berbagai platform.



Kejadian bermula pada hari Sabtu, tanggal 26 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 Wita, saat korban dan istrinya menghadiri acara keluarga di Pulau Samatellu Borong. Dalam kegiatan tersebut, korban secara tidak sengaja bertemu dengan salah satu pelaku, SP, di area dermaga kapal milik anaknya.


Diduga terjadi adu mulut antara keduanya yang berujung pada aksi kejar-kejaran oleh korban terhadap SP sambil melontarkan kata-kata kasar. SP yang merasa terhina kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada dua anaknya, SF dan SL, yang kemudian sama-sama terpancing emosi.


Pada keesokan harinya, Minggu pagi (27/7/2025), ketiga pelaku memutuskan untuk melakukan aksi penyerangan. Mereka mempersenjatai diri dengan dua bilah badik dan satu batang besi pipa sepanjang 70 cm, lalu mencari keberadaan korban.


Korban ditemukan sedang duduk di kolong rumah warga. Tanpa memberi kesempatan, SL langsung menyerang korban. Korban sempat melawan dan merebut badik pelaku, namun serangan dari dua pelaku lainnya membuat korban tak mampu bertahan. Korban akhirnya terjatuh dan kembali diserang secara brutal hingga mengalami sejumlah luka serius.


Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut berupaya menolong dengan membawa korban ke Puskesmas Pulau Sabutung menggunakan perahu. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka tusuk di bagian dada dan pinggang serta luka pukulan di kepala.


Unit Reskrim Polres Pangkep bersama Polsek Liukang Tupabiring yang segera menuju lokasi melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:


* Dua bilah badik beserta sarung

* Satu sarung badik tambahan

* Sebatang besi pipa sepanjang 70 cm


Ketiga pelaku saat ini telah diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Pangkep dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Turut Serta dalam Tindak Pidana. Ancaman hukuman maksimal yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup.


Dalam konferensi pers tersebut, AKP Imran menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa ini dan menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan.


> “Ini adalah tragedi yang seharusnya tidak terjadi. Hanya karena emosi sesaat, tiga orang harus menghadapi proses hukum, dan satu nyawa hilang. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara arif dan damai, bukan dengan kekerasan,” tegas AKP Imran.


Polres Pangkep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan menjaga kerukunan dalam setiap penyelesaian masalah. Kepolisian akan terus hadir dan bekerja maksimal dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pangkep, termasuk wilayah kepulauan.



Senin, 28 Juli 2025

PENGAMANAN GIAT CONSTATERING TERHADAP OBJEK EKSEKUSI DI DESA MANDALLE BERLANGSUNG AMAN DAN KONDUSIF

 


Mandalle – Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 08.56 WITA, Polres Pangkep melaksanakan pengamanan kegiatan Constatering (pencocokan) terhadap objek eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkajene dan Kepulauan tertanggal 20 Desember 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Mandalle Utara, Dusun Bontolamungan, Desa Mandalle, Kecamatan Mandalle, Kabupaten Pangkep.


Constatering dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terhadap objek eksekusi yang melibatkan 18 unit objek, terdiri dari 13 rumah dan 5 unit warung, yang berada dalam wilayah yang disengketakan.




Kegiatan diawali dengan Apel Pengecekan personel pengamanan pada pukul 07.30 WITA di halaman Polsek Mandalle, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandalle AKP Aliadi, S.H. Sekira pukul 08.45 WITA, rombongan dari Pengadilan Negeri Pangkep, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat, serta kuasa hukum pihak pemohon tiba di lokasi kegiatan.


Pada pukul 08.58 WITA, Panitera Pengadilan Negeri Pangkep membacakan persiapan kegiatan Constatering di hadapan perwakilan pihak termohon. Selanjutnya, pukul 09.52 WITA, pihak pengadilan menyatakan kegiatan Constatering telah selesai dilaksanakan. Namun, dari pihak pemohon tidak ada yang bersedia menandatangani berita acara.












Hadir dalam kegiatan ini antara lain yakni, Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos (selaku pimpinan pengamanan), Ketua Panitera Perdata A. Wiwiek, S.H., M.H., Panitera dan Jurusita PN Pangkep: Agusriadi, S.H., M.H, dan Muh. Nasir, Para Pejabat Utama Polres Pangkep dan Kapolsek Mandalle, Personel gabungan Polsek Mandalle, Polres Pangkep, Kodim 1421 Pangkep, serta Koramil 1421-06 Segeri Mandalle, Camat Mandalle H. Syahrul Sipato, S.H., Kepala Desa Mandalle Lukman Rahim, A.Mdp.I., Kuasa hukum pihak pemohon, Mansyur, S.H., M.H


Pengamanan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Nasri, S.Sos, dengan kekuatan personel gabungan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali selama kegiatan berlangsung.


Pukul 09.57 WITA, seluruh rangkaian kegiatan Constatering dinyatakan selesai dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi personel pengamanan pada pukul 10.30 WITA di depan Mako Polsek Mandalle.

Minggu, 27 Juli 2025

POLANTAS MENYAPA DI HARI KE-14 OPS PATUH PALLAWA 2025, SAT LANTAS POLRES PANGKEP EDUKASI MASYARAKAT SECARA HUMANIS


Pangkep — Minggu, 27 Juli 2025, bertempat di Jl. Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sat Lantas Polres Pangkep kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025 yang memasuki hari ke-14 pelaksanaannya.


Kegiatan ini menyasar langsung kepada para pengguna jalan seperti pejalan kaki, tukang bentor, dan masyarakat sekitar, dengan pendekatan humanis melalui metode 3S (Senyum, Sapa, Salam). Petugas memberikan himbauan serta edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, namun juga sebagai upaya preemtif untuk membangun kesadaran dan kedekatan antara kepolisian dan masyarakat.


"Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, kami ingin menanamkan pentingnya budaya tertib berlalu lintas sejak dini. Pendekatan yang bersahabat kami lakukan agar pesan-pesan keselamatan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," ujar AKP Adnan.


Operasi Patuh Pallawa 2025 yang telah berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 ini menitikberatkan pada 7 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas, di antaranya penggunaan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, hingga melawan arus dan pengaruh alkohol.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang humanis dan melayani masyarakat.

SAT LANTAS POLRES PANGKEP GELAR “POLANTAS MENYAPA” DI HARI TERAKHIR OPS PATUH 2025

 


Pangkep – Minggu, 27 Juli 2025, bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Sat Lantas Polres Pangkep kembali hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan “Polantas Menyapa” dalam rangkaian hari ke-14 Operasi Patuh 2025.





Dengan pendekatan humanis dan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam), personel Sat Lantas menyapa hangat para pengguna jalan, seperti pejalan kaki, tukang bentor, dan pengendara lainnya. Dalam kesempatan ini, petugas memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas serta mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap aturan.


Kasat Lantas Polres Pangkep mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang tak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun hubungan yang harmonis dan mengedukasi dengan pendekatan persuasif.


“Kami berharap dengan kegiatan Polantas Menyapa ini, masyarakat makin sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujar Kasat Lantas.


Melalui kegiatan ini, Polres Pangkep ingin menumbuhkan budaya tertib lalu lintas yang dimulai dari lingkungan sekitar, demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan bagi semua.

Sabtu, 26 Juli 2025

POLANTAS MENYAPA PELAJAR: SATLANTAS POLRES PANGKEP EDUKASI TERTIB BERLALU LINTAS DI SMAN 1 DAN MAN MARANG DALAM RANGKA OPS PATUH PALLAWA 2025

 


Pangkep – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep kembali hadir di tengah lingkungan pendidikan melalui program "Polantas Menyapa", yang kali ini dilaksanakan di SMAN 1 dan MAN Marang, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu, 26 Juli 2025 pukul 10.30 Wita.

Kegiatan ini menjadi salah satu strategi preemtif Satlantas Polres Pangkep dalam menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Melalui pendekatan yang edukatif dan dialogis, personel Satlantas memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada para pelajar, guru, dan kepala sekolah mengenai pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.





Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang tengah berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli 2025, serta menyampaikan 7 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus operasi tahun ini.

Adapun tujuan utama kegiatan ini antara lain:
• Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
• Membangun kedekatan antara Polri dengan pelajar dan guru, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis dan saling percaya.
• Mencegah kenakalan remaja serta pelanggaran hukum melalui pendekatan edukatif dan pemahaman akan konsekuensi hukum.
• Menanamkan pentingnya keselamatan dan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
• Mendukung pembentukan karakter positif bagi generasi muda, seperti sikap disiplin, tanggung jawab, dan empati terhadap sesama pengguna jalan.

Kegiatan "Polantas Menyapa" ini disambut antusias oleh para pelajar dan guru, yang mengapresiasi kehadiran polisi sebagai mitra dalam dunia pendidikan.

“Kami berharap melalui pendekatan seperti ini, pelajar bisa lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan menjadi pelopor tertib berlalu lintas di lingkungannya,” ujar Kasat Lantas Polres Pangkep.

Dengan kegiatan ini, Polres Pangkep menunjukkan komitmen dalam membina generasi muda yang sadar hukum, disiplin, dan bertanggung jawab demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Kabupaten Pangkep.

Jumat, 25 Juli 2025

SATLANTAS POLRES PANGKEP EDUKASI PELAJAR DI SEKITAR SEKOLAH DAN HALTE DALAM RANGKA OPERASI PATUH PALLAWA 2025

 


Pangkep – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan keliling di sekitaran sekolah dan halte, pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Juli 2025.





Personel Satlantas memberikan edukasi secara langsung kepada para pelajar maupun masyarakat yang berada di sekitar sekolah dan halte. Penyuluhan dilakukan secara humanis dan komunikatif, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.


Adapun materi yang disampaikan mencakup 7 (tujuh) sasaran prioritas utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2025, yaitu:

• Pengemudi/pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

• Pengendara/pengemudi yang masih di bawah umur.

• Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

• Pengendara/pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

• Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi tanpa sabuk pengaman.

• Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.

• Pengendara/pengemudi yang melawan arus lalu lintas.


Kegiatan ini bertujuan mendorong pelajar agar memiliki kesadaran hukum, serta memahami bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.


"Melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah dan halte, kami berharap pesan tertib berlalu lintas bisa diterima dengan mudah dan ditindaklanjuti oleh para pelajar maupun masyarakat sekitar," ujar Kasat Lantas Polres Pangkep.


Dengan langkah preventif seperti ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, serta budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di kalangan generasi muda dan masyarakat luas.


Polres Pangkep akan terus hadir mendekatkan diri dengan masyarakat melalui edukasi yang membangun, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Pangkep.

Satlantas Polres Pangkep Hadirkan Terobosan Visual Keselamatan Berlalu Lintas di Jalan Raya

 



Pangkep – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep terus berinovasi dan melakukan berbagai langkah strategis guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.





Pada hari Jumat, 25 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di sepanjang Jalan Trans Nasional wilayah Kabupaten Pangkep, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangkep, melaksanakan kegiatan pemasangan papan bicara (rambu himbauan) kepada para pengguna jalan.


Adapun papan bicara yang dipasang memuat pesan-pesan keselamatan, seperti:


• “Kurangi Kecepatan”

• “Utamakan Keselamatan daripada Kecepatan”

• “Patuhi Marka dan Rambu Lalu Lintas”


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menekan tingkat fatalitas korban kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Pangkep yang menjadi jalur padat arus kendaraan.


Kasat Lantas Polres Pangkep menyampaikan bahwa edukasi visual seperti ini penting untuk memberikan pengingat langsung kepada para pengendara, terutama di titik-titik rawan kecelakaan. “Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk berkendara dengan tertib dan selalu mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.


Melalui kegiatan ini, Polres Pangkep menunjukkan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergitas antara edukasi, penegakan hukum, dan inovasi komunikasi menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

KAPOLRES PANGKEP HADIRI PENYERAHAN REMISI UMUM DAN REMISI DASAWARSA BAGI NARAPIDANA SERTA PENGURANGAN MASA PIDANA ANAK BINAAN DI RUTAN KELAS IIB PANGKAJENE

Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pa...