Jumat, 01 Agustus 2025

SAT LANTAS POLRES PANGKEP GELAR KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT PERMASALAHAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

 


Pangkep – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pangkep, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep menggelar kegiatan Koordinasi Bersama Stakeholder Terkait pada Jumat, 1 Agustus 2025, pukul 09.30 Wita hingga selesai.




Kegiatan berlangsung di Warkop Hayati, Jalan Penghibur, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, serta personel Satlantas Polres Pangkep.


Dalam koordinasi tersebut, Satlantas Polres Pangkep melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep, Kementerian Pekerjaan Umum (PU),i Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jasa Raharja, Kepolisian Lalu Lintas Polres Pangkep.


Adapun pokok pembahasan dalam pertemuan ini meliputi beberapa isu penting, seperti:

• Penataan dan pemasangan rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan,

• Penanganan jalan rusak dan berlubang yang dapat membahayakan pengguna jalan,

• Koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan keselamatan angkutan jalan,

• Upaya bersama dalam menciptakani lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Pangkep.


Kasat Lantas Polres Pangkep menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar permasalahan lalu lintas tidak hanya ditangani secara parsial, melainkan dengan pendekatan terintegrasi.


"Kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani keselamatan lalu lintas. Butuh sinergi bersama agar kebijakan dan penanganan di lapangan benar-benar menyentuh akar persoalan," ujar AKP Adnan Leppang.


Hasil dari kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing instansi terkait, demi mewujudkan jalan yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pangkep.

BHAYANGKARI CABANG PANGKEP GELAR DOA BERSAMA DAN BERIKAN SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM DALAM RANGKA HKGB KE-73

 


Pangkep – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025, Bhayangkari Cabang Pangkep menggelar kegiatan Doa Bersama dengan anak-anak yatim di Rumah Jabatan Kapolres Pangkep, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

















Kegiatan penuh makna ini turut dihadiri oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.A., M.Tr. Opsla., selaku Pembina Bhayangkari Cabang Pangkep, didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cab. Pangkep Ny. Wati Husni, serta seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Pangkep.


Acara dimulai dengan pembacaan doa bersama yang khusyuk dan penuh haru, sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan akan keberkahan dan keselamatan dalam pengabdian Bhayangkari kepada keluarga besar Polri dan masyarakat.


Dalam sambutannya, Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai kepedulian sosial dan empati, terlebih kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian bersama.


"Kegiatan ini bukan hanya bagian dari peringatan HKGB, tetapi juga bentuk kepedulian nyata Bhayangkari terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim yang merupakan generasi masa depan bangsa," ujar AKBP Muh. Husni Ramli.


Sebagai penutup kegiatan, Pembina Bhayangkari dan Ketua Bhayangkari Cabang Pangkep secara langsung menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim yang hadir, sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.


Dengan semangat HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Pangkep terus berkomitmen untuk mendukung tugas-tugas Polri serta hadir memberikan kontribusi nyata di tengah masyarakat.

Kamis, 31 Juli 2025

Kapolres Pangkep Ikuti Giat Zoom Meeting Anev Sitkamtibmas yang Dipimpin Langsung oleh Kapolri

 


Pangkep – Kamis, 31 Juli 2025, pukul 15.00 WITA, bertempat di Ruang Vicon Mapolres Pangkep, Kapolres Pangkep AKBP M. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengikuti kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) terkini yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan didampingi Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.




Kegiatan Anev ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap perkembangan situasi kamtibmas nasional serta untuk memberikan arahan strategis dalam rangka peningkatan kinerja Polri di seluruh jajaran.


Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pangkep AKBP M. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, turut didampingi oleh Wakapolres Pangkep Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., para Pejabat Utama Polres Pangkep, serta para Kapolsek jajaran. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, mencermati setiap arahan dan evaluasi yang disampaikan oleh pimpinan guna diterapkan di wilayah hukum masing-masing.


Kapolri dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas, pelayanan yang humanis, serta profesionalitas anggota dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya menjelang momen-momen penting seperti tahapan Pemilu maupun kegiatan sosial masyarakat lainnya.


Kapolres Pangkep menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polres Pangkep siap menindaklanjuti instruksi dan arahan pimpinan tertinggi Polri tersebut demi mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif di Kabupaten Pangkep.


"Kami akan terus meningkatkan deteksi dini, patroli dialogis, serta pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat," ungkap AKBP M. Husni Ramli usai kegiatan Vicon.


Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan penuh semangat untuk memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara melalui penguatan stabilitas keamanan wilayah.

Polri Hadir untuk Masyarakat, Personel Polsek Bungoro Sigap Bantu Dorong Mobil Warga Mogok

 


Pangkep – Sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat, personel Polsek Bungoro Polres Pangkep menunjukkan aksi cepat tanggap dan kepeduliannya di tengah masyarakat.


Pada hari ini, Personel Polsek Bungoro yakni IPDA Supardan dan BRIPKA Ince Rusli sigap membantu mendorong sebuah kendaraan roda empat milik warga yang mogok di jalan, tepatnya di area lampu merah Bungoro, Kabupaten Pangkep, dari arah Parepare menuju ke Makassar. Kamis, 31 Juli 2025


Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, mobil mengalami kerusakan pada bagian persneling akibat kampas kopling yang aus, sehingga tidak dapat bergerak dan mengakibatkan arus lalu lintas sempat terhambat.


Dengan sigap dan tanpa ragu, kedua personel langsung turun tangan membantu mendorong kendaraan tersebut ke sisi aman agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.


Aksi tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang selalu siap membantu kapan pun dibutuhkan.


Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengapresiasi langkah cepat dan responsif anggotanya di lapangan. “Semangat membantu dan peduli kepada masyarakat seperti ini harus terus ditanamkan oleh setiap anggota Polri. Inilah wujud Polri yang Presisi, hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Polres Pangkep Laksanakan Kegiatan Binrohtal Secara Virtual Melalui Zoom Meeting

 


Pangkep – Dalam rangka membentuk karakter personel Polri yang beriman, bertakwa, dan berintegritas, Polres Pangkep melaksanakan kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Kamis, 31 Juli 2025, bertempat di Aula Andi Mappe Mapolres Pangkep.




Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Pangkep KOMPOL Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., didampingi oleh Kabag SDM AKP H. Abd. Samad, S.H., M.M., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pangkep.


Binrohtal merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan mental personel Polri sebagai pondasi dalam melaksanakan tugas kepolisian secara profesional, humanis, dan beretika.


Melalui pelaksanaan secara virtual, kegiatan ini tetap berjalan dengan khidmat meski dilakukan secara daring, dan diikuti oleh seluruh jajaran dengan penuh antusiasme. Dalam penyampaiannya, penceramah memberikan motivasi dan tausiah terkait pentingnya menjaga integritas, kejujuran, serta kedisiplinan dalam bekerja.


Wakapolres Pangkep dalam arahannya berharap agar kegiatan Binrohtal ini dapat menjadi sarana introspeksi diri dan meningkatkan kualitas keimanan personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian di tengah masyarakat.


Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menjadi momentum untuk memperkuat nilai spiritual sebagai landasan moral dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pangkep Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II TA. 2025 di Polda Sulsel

 


Pangkep – Rabu, 30 Juli 2025, pukul 10.20 WITA, Kapolres Pangkep AKBP MUH. HUSNI RAMLI, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Aula Mappaodang, Polda Sulawesi Selatan.


Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja jajaran Polri, khususnya dalam aspek pelaksanaan dan pengendalian program kerja serta anggaran. Audit Tahap II ini fokus pada bidang Operasional, Garkeu dan Sarpras dengan tujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan tugas Polri di wilayah hukum Polda Sulsel.







Dalam sambutannya, Tim Itwasum Polri menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk terus melakukan perbaikan, menjunjung tinggi integritas serta tertib administrasi dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari reformasi birokrasi Polri menuju institusi yang Presisi.


Kapolres Pangkep menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelaksanaan audit tersebut sebagai langkah positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) di lingkungan Polri, khususnya di jajaran Polres Pangkep.


Kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja ini berlangsung hingga pukul 11.30 WITA dan berjalan dengan tertib, lancar, serta penuh suasana kebersamaan.

Selasa, 29 Juli 2025

KONFERENSI PERS POLRES PANGKEP: UNGKAP KASUS PENIPUAN BERMODUS PINJAMAN UANG, KORBAN ALAMI KERUGIAN RATUSAN JUTA RUPIAH

 



Pangkep, 29 Juli 2025 –Polres Pangkajene dan Kepulauan (Polres Pangkep) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial W (30), warga Coppo Tompong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.

Pelaku diamankan aparat kepolisian setelah terbukti melakukan penipuan terhadap korban yang merupakan rekannya sendiri dengan total kerugian mencapai Rp441 juta. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep bersama Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh didampingi jajaran penyidik, bertempat di Aula Mapolres Pangkep, disaksikan oleh rekan-rekan media dari berbagai platform.




Dalam pemaparannya, AKP Imran mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus meminjam uang dengan alasan untuk modal usaha. Karena kedekatan hubungan pertemanan antara pelaku dan korban berinisial NR (37), warga Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, korban tidak menaruh kecurigaan.


“Korban percaya karena mereka sudah saling kenal cukup lama. Namun ternyata alasan pelaku untuk meminjam uang hanya fiktif belaka,” jelas AKP Imran.


Penipuan dilakukan secara bertahap dan berulang. Bahkan, demi menolong pelaku, korban rela menggadaikan emas pribadinya seberat 439,71 gram senilai sekitar Rp360 juta, yang kemudian turut disalahgunakan oleh pelaku.


Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh menambahkan, "Untuk memperkuat tipu muslihatnya, pelaku sempat menciptakan skema pembayaran bunga pinjaman secara rutin, sehingga korban semakin yakin. Namun dalam penyidikan terungkap bahwa bunga tersebut dibayar menggunakan uang milik korban sendiri yang sebelumnya telah dikuasai pelaku." Ungkapnya


"Tidak hanya itu, pelaku bahkan menggunakan nama-nama orang lain seolah-olah mereka adalah pihak ketiga yang juga turut menjadi peminjam modal, padahal semuanya adalah rekayasa." Jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Pangkep dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.


Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam urusan pinjam meminjam uang, terlebih jika tanpa jaminan dan dokumentasi resmi.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun. Pastikan setiap transaksi memiliki bukti tertulis yang sah,” tegas Kasi Humas.


Kegiatan konferensi pers ini mendapat perhatian besar dari awak media dan publik, yang turut mengapresiasi langkah cepat dan transparan Polres Pangkep dalam mengungkap kasus yang merugikan masyarakat.

SAT LANTAS POLRES PANGKEP GELAR KOORDINASI DENGAN STAKEHOLDER TERKAIT PERMASALAHAN KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

  Pangkep – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Pangkep, Satuan Lalu Li...