Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., bersama Forkopimda Kab. Pangkep melaksanakan kunjungan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene dalam rangka Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana pada hari Rabu, 17 Agustus 2022.
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., menyampaikan pemberian remisi umum bagi Narapidana Kelas IIB di Rumah Tahanan Negara Kab. Pangkep dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 77. Remisi ini katanya, untuk memberikan keringanan hukuman pada para narapidana di rumah tahanan negara kelas IIB Pangkajene.
“Dengan harapan agar setelah kembali di masyarakat para narapidana ini dapat berbuat baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat. Karena ini juga sesuai dengan aturan negara,” kata Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang dengan ikhlas mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar