Dalam Apel Gelaran Pasukan Operasi Zebra 2022, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., bertindak selaku Inspektur Upacara, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H., selaku perwira Upacara dan Komandan Upacara Kanit Kamsel Satlantas Polres Pangkep IPDA Agus Salim di lapangan upacara Mapolres Pangkep. Senin (03/10/2022).
Kegiatan Operasi Zebra diawali dengan penyematan pita oleh pemimpin Upacara kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan Pangkep sebagai tanda dimulainya operasi.
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., dalam upacara gelar pasukan ops Zebra 2022 membacakan Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sudjana AS, M.M., yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2022 ini adalah Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan.
“Dengan dilaksanakannya Ops Zebra serentak diseluruh Indonesia, semoga menjadikan momentum kepada Polri untuk bekerja secara profesional dan ikhlas dalam memberikan pelayanan Kepolisian dibidang lalu lintas kepada masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta terus berkontribusi terhadap upaya penanganan Covid-19”, Ujar Kapolres dalam amanat Kapolda Sulsel
Lanjut Kapolres, Polri telah menetapkan kalender Operasi Kepolisian dibidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
“Operasi Zebra Pangkep tahun 2022 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ditengah pandemi Corona Virus (Covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak preemtif dan prefentif serta didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan Mobile bersifat teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stasioner”, Sambung Kapolres.
Operasi Zebra 2022 dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari yang dimulai dari tanggal 3 sampai dengam 16 Oktober 2022 secara serentak diseluruh indonesia.dengan pengedepankan cara bertindak Preventif dan preemtif secara humanis dan Gakkum dengan prioritas yang menimbulkan fatalitas Laka seperti,
1. Pengendara menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara tidak menggunakan helm SNI
4. Pengendara dalam pengaruh Alkohol
5. Pengendara tidak menggunakan safety belt
6. Pengendara melawan arus
7. Pengendara yang penumpangnnya lebih dari satu dan over dimensi atau over load.
Selain tindakan teguran pada Ops Zebra, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara pasif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, serta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan karena sampai saat ini Covid-19 masih ada.
“Diharapkan Operasi Zebra tahun ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas”, Harap Kapolres Pangkep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar