Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Press Conference sehubungan dengan pengungkapan kasus penemuan mayat dalam Koper di kabupaten Pangkep.
Diketahui, mayat yang ditemukan dalam koper tersebut adalah seorang wanita paruh baya bernama Ramlah (47) dengan keseharian berkerja sebagai pedagang keliling di kabupaten Pangkep.
Kejadian tesebut kini mulai terungkap dengan jelas setelah pelaku tertangkap di Penajam Kalimantan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel.
“Pelaku sebelum melakukan perbuatannya, sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk kemudian dia pulang bukan masuk ke rumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap,” ungkap Irjen Pol Andi Rian Djajadi, saat Press Conference di Mapolda Sulsel, Senin (19-8-2024) siang.
Lanjut Andi Rian, pada saat di dalam rumah korban, tersangka awalnya berniat mencuri uang dan alat komunikasi seperti handphone. Namun, ketika melihat korban yang tertidur lelap, muncul niat lain di benak tersangka, yaitu melakukan pemerkosaan
“saat pelaku mencoba melaksanakan niatnya, korban langsung terbangun. Kemudian tersangka berusaha menyekap korban agar tidak sadar kembali. Namun setelah berhasil menyekap korban, tersangka yang hendak melarikan diri, mendapati korban kembali tersadar. Sehingga hal inilah yang memicu tersangka untuk mengambil langkah lebih jauh dengan menghabisi nyawa korban,” kata Andi Rian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar