Senin, 30 September 2024

Polres Pangkep Gelar Press Release, Pengungkapan 4 Kasus Narkotika


Polres Pangkep menggelar Press Release pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, dihadapan awak media yang berlangsung di Aula Polres Pangkep, Senin (30/9/2024). 


Press Release pengungkapan kasus perdagangan Narkotika dipimpin oleh Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, SH didampingi Kasat Narkoba Polres Pangkep, Iptu Hasrul, S.Sos bersama Ipda Rusliadi, SH dan Kanit Opsnal Ipda Andi Nurtaslim.S.Psi beserta Unit Opsnal Resnarkoba Polres Pangkep. 


Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, Menyampaikan bahwa Pengungkapan Kasus Narkoba berdasarkan LP-A/22/IX/2024/SPKT/ Satresnarkoba/Res Pangkep/Sulsel, 08 September 2024, menyampaikan bahwa Personil Satnarkoba Polres Pangkep, telah melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap pelaku pengedar obat daftar G /TKP di Desa Pitue, Kecamatan. Ma’rang,Kabupaten Pangkep Inisial M. A alias A, (20 tahun). Saat dilakukan penangkapan ditemukan obat daftar G / BB : sebanyak 420 Butir. 


Adapun tersangka M. A alias A, ( 20 Tahun) diketahui berstatus sebagai Mahasiswa, bertempat tinggal di Jalan Andi Baso Dg. Mattata Desa Pitue Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep. 


Tersangka dan Barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep, dan melanggar Pasal : 435 Subs 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.”ungkap Imran 


Lanjut Kasi Humas Imran bahwa kasus kedua, LP-A/23/IX/2024/SPKT/ Satresnarkoba/Res Pangkep/Sulsel, 18 September 2024. 


Tempat Kejadian Perkara, Japing Japing, Kelurahan Bonto Langkasa, Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep.

Bahwa dari hasil pengeledahan oleh Sat Resnarkoba pada tersangka Lk.CA ditemukan 1 sachet plastik bening yang terbungkus lakban warna coklat dan diduga berisi narkotika jenis Sabu, dan tersangkah beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep, untuk proses lebih lanjut. 


Adapun identitas tersangka Lk CA alias Tl (22 tahun), berstatus mahasiswa bertempat tinggal di Jalan Poros Kostrad Perumahan Mutiara Kariango Blok F3 Desa Bonto Mate’ne Kecamatan Mandai Kabupaten Maros. 


Kepada Tersangka di ganjar Pasal : 112 Subsidair 114 UU RI Nomor 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika.” 


Ditambahkan Kasi Humas Imran, kasus ketiga LP-A/24/IX/2024/SPKT Satresnarkoba/Res Pangkep/Sulsel, 23 September 2024. dengan Tempat Kejadian Perkara di Depan SD Taraweang Kabba, Desa Kabba, Kecamatan Minasate’ne, Kabupaten Pangkep, 


Adapun tersangka Al alias I (26 tahun), warga Jalan Pertanian Kampung Panaikang Desa Panaikang, Kecamatan Minasate’ne Kabupaten Pangkep, diduga Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu. 


Sehingga pada Minggu, 22 September 2024, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor yang mencurigakan dan dilakukan pembuntutan pada Pukul 21.41 WITA yang mengaku bernama AI alias I tersebut diamankan kemudian dilakukan penggeledahan pakaian/badan dan ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan didalam saku celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai, dan didapatkan Sabu seberat : ± 0,36 Gram. 


Tersangka melanggar Pasal : 112 Subs 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


Kasi Humas Imran, bahwa kasus ke empat, LP-A/24/IX/2024/SPKT Satresnarkoba/Res Pangkep/Sulsel, 28 September 2024. yang Tempat Kejadian Perkara di Perumahan Segeri Abadi Residence, Kelurahan Segeri, Kecamatan Segeri, Kabupaten Pangkep. 


Tersangka berinisial S, ST alias S, perkerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Sultan Hasanuddin Perumahan Reskita Residen Kelurahan Bonto Perak Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Mengedarkan, Narkotika Jenis Sabu / BB : ± 22,28 Gram 


Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Perumahan Segeri Abadi Recidence sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika, dan dilakukan penyelidikan ke salah satu pemilik rumah Perumahan Segeri Abadi Recidence Kecamatan. Segeri Kabupaten Pangkep pada Sabtu , 28 September 2024 sekitar Pukul 18.26 Wita, selanjutnya personil Sat Narkoba Polres Pangkep mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama S. ST Alias S di dalam rumah miliknya pada Blok B No. 12 dan dilakukan penggeledahan pakaian/badan dan tempat lainnya dan ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang dibalut isolasi ihitam didalam Kaleng Pomade milik saudara, S. ST Alias S, 


Terduga pelaku saudara, S. ST Alias S beserta barang buktinya diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. 


Tersangka diduga melanggar pasal : 112 Subs 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.”Tutup Imran Kasi Humas Polres Pangkep 


Sementara Kasat Narkoba Iptu Hasrul.S.Sos,. menambahkan bahwa adapun jumlah pelaku sebanyak 4 orang , dengan Jumlah Barang Bukti Keseluruhan sebagai berikut :

– Obat Daftar G Berlogo Y = 428 Butir

– Sabu 3 Sachet dengan Berat Bruto Keseluruhan: 22,86 Gram 


Pasal yang disangkakan, Untuk tersangka pengedaran obat daftar G diterapkan Pasal 435 subsidair Pasal 436 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan,

Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan berbunyi Setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (duabelas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). 


Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan berbunyi, Ayat (1) Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan tetapi melakukan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 145 ayat (1) dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) 


Ayat (2) Dalam hal terdapat Praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang terkait dengan sediaan farmasi berupa Obat keras dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). 


Untuk tersangka penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu diterapkan Pasal 112 Subsidair Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal 112 


(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun dan paling lama 12 (duabelas) tahun dan pidana denda paling sedikit, Rp.800.000.000,00 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp.8.000.000.000,00 (DelapanMiliar Rupiah). 


(2) Dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) beratnya melebihi 5 (Lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 20 (Dua Puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (Sepertiga). 


Pasal 114

(1) Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000, (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000, (sepuluhmiliar rupiah). 


(2) Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga). “ungkapnya

Sabtu, 28 September 2024

Wakapolres Pangkep Cek Tahanan di Rutan Polres Pangkep

 


Pangkep, 29 September 2024 — Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., melakukan kunjungan rutin untuk memantau kondisi para tahanan di Rutan Polres Pangkep. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak para tahanan terpenuhi dan kondisi mereka dalam keadaan baik.


Dalam kunjungannya, Kompol Sugeng menekankan pentingnya perlakuan manusiawi terhadap para tahanan, serta memeriksa fasilitas yang ada di rutan. Ia juga berdialog langsung dengan beberapa tahanan untuk mendengar keluhan dan kebutuhan mereka.


“Penting bagi kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di rutan ini. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan profesionalisme,” ungkap Kompol Sugeng.


Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang berharap agar ke depannya, pengawasan terhadap tahanan semakin ditingkatkan demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Polres Pangkep Gelar Apel Operasi Mantap Praja 2024

Pangkep, 29 September 2024 – Bertempat di halaman Mapolres Pangkep, dilaksanakan apel Operasi Mantap Praja (OMP) 2024 yang dipimpin oleh Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H. Dalam apel ini, dihadiri oleh seluruh anggota Polres Pangkep. 



Dalam sambutannya, Kompol Sugeng menekankan pentingnya kesiapan dan sinergi antar lembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan OMP 2024. Beliau mengingatkan semua personel untuk tetap profesional dan proaktif dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul. 


“Operasi ini bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat dan kelancaran jalannya Pilkada mendatang,” ujar Wakapolres. Ia juga mengajak seluruh anggota untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam setiap tindakan yang diambil. 


Apel ditutup dengan doa bersama, diharapkan dapat memberikan keberkahan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas selama operasi berlangsung. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan situasi kondusif di wilayah Pangkep menjelang Pilkada 2024. 


Dengan semangat dan dedikasi, Polres Pangkep siap menghadapi tugas mulia ini demi masyarakat.







Kamis, 26 September 2024

Jum'at Curhat Kapolres Pangkep Bersama Masyarakat

 


Pada hari Jum'at, 27 September 2024, Polres Pangkep mengadakan kegiatan Jum'at Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Wirakarya, Kel. Minasatene, Kec. Minasatene, Kab. Pangkep.

Acara dimulai dengan sambutan dari Kapolres Pangkep, diikuti oleh sesi tanya jawab dengan masyarakat setempat. Beberapa masukan dan pertanyaan dari perwakilan warga antara lain:

1. Ibu Rohani menyampaikan harapan agar pihak Polres meningkatkan patroli malam hari untuk mengantisipasi aksi pencurian.


2. Ibu Ipa meminta penertiban terhadap pengendara sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot racing/brong, yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.


3. Dg Sikki mendorong agar Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga mengenai pencegahan kebakaran, mengingat cuaca panas yang melanda.



Menanggapi masukan tersebut, Polres Pangkep menjelaskan bahwa:

1. Patroli malam telah dilaksanakan, meski belum maksimal karena keterbatasan personil. Polres Pangkep mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.


2. Penertiban terhadap pengendara motor dengan knalpot racing sudah dilakukan, dan akan ada penyuluhan lalu lintas di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran berlalulintas.


3. Pihak Polres akan mendorong Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang risiko kebakaran di musim kemarau.



Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag SDM Polres Pangkep, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kapolsek Ma'rang, dan para pengurus Bhayangkari cab. Pangkep serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.10 WITA dalam keadaan aman dan lancar, menandai keberhasilan interaksi antara Polres Pangkep dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya Sukses Gelar Nobar, Ciptakan Momen Kebersamaan

 

PANGKEP – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan, Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya menggelar acara nonton bareng (nobar) Di Mall Panakkukang Makassar. Kamis (26/09/24)


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Bhayangkari dan keluarga besar Polsek Liukang Tangaya, yang berlangsung dengan penuh keakraban di Mall Panakkukang Makassar.


Ketua Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya, Ny. Mirna Muhtar, menjelaskan bahwa kegiatan nobar ini merupakan salah satu bentuk kegiatan positif untuk mempererat hubungan antar anggota Bhayangkari dan keluarga. “Selain sebagai ajang hiburan, kami ingin menciptakan momen kebersamaan di mana seluruh anggota bisa lebih mengenal satu sama lain di luar kegiatan rutin,” ujarnya.


Film yang dipilih dalam acara nobar ini bertema kekeluargaan, sehingga tidak hanya menghibur, tetapi juga memberikan pesan moral yang mendalam. Suasana penuh canda tawa terlihat selama pemutaran film, menciptakan nuansa yang hangat dan penuh kebersamaan.


Acara ini juga dilengkapi dengan sesi makan bersama setelah nobar selesai, menambah keakraban di antara para peserta. Ny. Mirna Muhtar berharap kegiatan serupa dapat rutin diadakan agar kebersamaan dan solidaritas antar anggota Bhayangkari dan keluarga besar Polsek Liukang Tangaya semakin erat.


Para peserta yang hadir sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan ini. Mereka berharap agar kegiatan nobar ini dapat menjadi agenda rutin Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya sebagai sarana untuk berkumpul dan bersilaturahmi.


Dengan suksesnya acara nobar ini, Bhayangkari Ranting Liukang Tangaya kembali membuktikan bahwa kebersamaan dan kekompakan bisa diwujudkan melalui kegiatan sederhana namun penuh makna.

Kunjungan Kerja Pj Gubernur Sulawesi Selatan di Kabupaten Pangkep

 


Kabupaten Pangkep, 26 September 2024 – Pada hari Kamis, Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, melaksanakan kunjungan kerja di Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerahkan Sarana Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) kepada kelompok perikanan setempat, dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Sulawesi Selatan yang ke-355.



Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, hadir mendampingi Pj Gubernur selama kegiatan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya program PUGAR serta perlunya rencana aksi untuk mendukung pelaksanaan Perpres Nomor 126 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan produksi garam dan mendukung kesejahteraan petani.


Rangkaian acara dimulai pada pukul 06.30 WITA dengan kedatangan Pj Gubernur. Berikut adalah rincian kegiatan:


06.45 WITA: Tiba di lokasi sentra garam.


06.48 WITA: Sambutan adat oleh Pj Gubernur.


06.50 WITA: Panen garam secara simbolis dihadiri oleh Plt Bupati Pangkep dan unsur Forkopimda.


07.00 WITA: Menyanyikan lagu Indonesia Raya.


07.08 WITA: Laporan pelaksanaan penyerahan bantuan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.


07.15 WITA: Sambutan oleh Plt Bupati Kabupaten Pangkep.


07.30 WITA: Penyerahan bantuan secara simbolis kepada petani garam, termasuk bantuan BPJS dan benih ikan.


07.40 WITA: Arahan dari Pj Gubernur.


07.50 WITA: Peninjauan pabrik industrialisasi produk garam rakyat di Kelurahan Maccini Baji.










Acara ditutup pada pukul 08.00 WITA, di mana Pj Gubernur dan rombongan meninggalkan lokasi menuju Makassar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali, dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta masyarakat, mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan usaha garam rakyat di Sulawesi Selatan.

Polres Pangkep Terima Penghargaan dari KPPN Makassar II

 

Pada 25 September 2024, di Ruang Layanan FO KPPN Makassar II, Polres Pangkep menerima penghargaan pada kegiatan Treasury Award yang diselenggarakan oleh KPPN Makassar II untuk semester pertama tahun 2024. Dalam acara tersebut, Polres Pangkep meraih peringkat II sebagai satuan kerja terbaik dalam hal akurasi dan SPM terbaik.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., yang menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas layanan dan integritas. KPPN Makassar II sendiri merupakan unit kerja pelayanan yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.


Kapolres Pangkep menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Polres Pangkep dan akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Dalam semangat SINERGI—Sistematis, Impresif, No Charge, Efektif, Responsif, Give a hand, dan Inovatif—Polres Pangkep berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan penghargaan ini, Polres Pangkep tidak hanya menunjukkan prestasi, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama demi pelayanan publik yang lebih baik.

Senin, 23 September 2024

Kapolres Pangkep Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024

 

Dalam rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangkep, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Acara tersebut berlangsung di Halaman kantor KPU kab. Pangkep, Jl. daeng bonto, no.4 kelurahan Tumampua, Kec. Pangkajene, Kab. Pangkep, pada Senin (23/9/2024). 


Rapat pleno ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., secara tegas mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses Pilkada. 


"Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif serta menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung," ucapnya dalam sambutannya. 


Selain Kapolres, turut hadir Ketua DPRD Kab. Pangkep H. Haris Gani, S.Sos., Dandim 1421 Kabupaten Pangkep Letkol Inf.Fajar, Ketua KPU Kab. Pangkep Iclas, S.Pd., Ketua Bawaslu Kab. Pangkep Syamsir salam, S.Ag., M.H., Kakesbangpol kab. Pangkep Irdas, S.H., M.H., Sekertaris KPU kab. Pangkep Agussalim, Komisioner KPU Kab. Pangkep Devisi Hasanuddin G Kuna, Komisioner KPU Kab. Pangkep kadiv teknis penyelenggaraan Saiful Mujib, Komisioner KPU Kab.Pangkep devisi Hukum Muarrif, Komisioner Bawaslu Kab. Pangkep Yulianto Ardiwinata, S.Sos., M.S.i., Kasi intel Harsady Hermawan,S.H., M.H., Dishub kab. Pangkep Intan, pasi Ops satpol PP Mariama, S.E., serta para tim pemenangan dan partai pengusung, dari setiap paslon masing-masing 25 orang. 


Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kab. Pangkep Membacakan nomor urut yang di peroleh pasangan calon: 


- Pasangan Calon Bupati dan wakil bupati Dr. Muh. Yusran lalogau, S.Pi., M.Si dan Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, M.I.KOM mendapatkan nomor urut 1 (Satu)

- Pasangan calon dr. A. Nusawarta, M.Kes, SP. OT(k) dan Moh Sofyan Razak, S.Pi, M.Si Mendapatkan Nomor Urut 2 (Dua)

- Pasanagan Calon Bupati dan wakil Bupati  Andi Muhammad Khairul Akbar dan Amiruddin Mendapatkan nomor urut 3 (tiga) 


Selain itu, beliau juga menyatakan harapannya agar dengan pengundian nomor urut ini, seluruh pasangan calon dapat mempersiapkan diri dengan matang dan menjalani proses kampanye secara damai dan tertib. 


“Nomor urut ini adalah identitas resmi para paslon selama masa kampanye, dan kami berharap semua pihak dapat mengedepankan semangat demokrasi yang sehat,” ungkapnya. 


Acara pengundian berjalan dengan tertib dan transparan, di mana setiap paslon secara bergantian mengambil nomor urut yang akan menjadi identitas resmi mereka dalam kampanye mendatang. 


Proses tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir, dengan harapan agar Pilkada 2024 di kabupaten Pangkep dapat berjalan lancar dan berintegritas. 


Rangkaian kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kelancaran pemilu yang demokratis serta menjaga integritas dalam setiap tahapannya. Semua pihak bersepakat untuk menjaga suasana damai demi tercapainya hasil Pilkada yang adil dan sesuai harapan masyarakat kabupaten pangkep. 


Dengan penetapan nomor urut ini, para calon kini resmi siap bersaing dalam kontestasi Pilkada, yang diharapkan dapat memberikan warna baru bagi kepemimpinan di Kabupaten Pangkep.

Jumat, 20 September 2024

Jum'at Curhat Bersama Kapolres Pangkep

 


Jum'at, 20 September 2024 pukul 09.00 wita bertempat di mesjid Al Ikhlas Polres Pangkep Kel. Padoang-doangan Kec.Pangkajene Kab. Pangkep telah berlangsung Giat Jumat Curhat Polres Pangkep yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pangkep Akbp Ari Kartika Bhakti, S.I.K, M.K.P.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pangkep Akbp Ari Kartika Bhakti, S.I.K, M.K.P., mengatakan kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan salah satu perogram unggulan Polri, dimana sebagai ajang silaturahmi antara Polri dan Masyarakat sekaligus sebagai wadah interaksi untuk mendengar keluhan-keluhan Masyarakat.

warga yang turut hadir dalam giat tersebut dipersilahkan untuk menyampaikan curhatan ataupun keluh kesah terkait keamanan di lingkungannya maupun terkait pelayanan publik khususnya dari kepolisian

Adapun curhatan dari warga terkait Untuk pemberian respon cepat dari pihak kepolisian Kami mengharap apakah ada kontak yang dapat kami hubungi apabila ada sesuatu kejadian diwilayah kami.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Ari Kartika Bhakti, selaku Kapolres Pangkep mengungkapkan telah menyediakan kontak 110 sebagai wadah untuk menerima laporan kepada masyarakat.

Selain itu, Warga juga meminta penjelasan mengenai penangan proses hukum anak dibawah umur.

"Mengenai penangan kasus anak dibawah umur diataur khusus dalam Undang undang Perlindungan anak," kata Kapolres.

"Proses hukum dalam kasus anak dibawah umur memang prosesnya agak sedikit rumit dikarenakan anak dalam proses hukum memiliki perlakuan khusus akan tetapi kami pastikan dapat diproses sesuai hukum," sambungnya.

Selain itu,  bagamaimana tindak lanjut Kepolisian terkait masa aktif untuk Pajak kendaraan sudah mati?

Kapolres AKBP Ari, menegaskan mengenai pajak kendaraan, polisi lalu lintas tidak berhak melakukan penilangan apabila hanya terkait pajak kendaraan.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga bernama Sahar sangat berterima kasih atas kesempatan yang di berikan Kapolres Pangkep kepada warga masyarakat Kabupaten Pangkep, dimana dengan kesempatan yang baik ini kami bisa menyampaikan curhatan ataupun keluh kesah kami kepada pihak Kepolisian.

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Polres Pangkep Tingkatkan Keimanan dan Sukseskan Pilkada

 

Polres Pangkep menggelar pengajian dan do'a bersama dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H / 2024  M, di Masjid Al-Ikhlas Polres Pangkep, Jum'at (20/9/2024).
















Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., mengatakan momen peringatan maulid nabi sebagai sarana untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, terutama dalam meningkatkan keimanan dan kinerja anggota Polri.

“Saya berharap agar teladan Nabi Muhammad SAW, dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang Pilkada 2024,” ucapnya.

Kapolres mengajak kepada seluruh personel untuk meneladani Akhlak Rasulullah SAW, terutama dalam hal kesabaran, kejujuran, dan sikap rendah hati, tidak lupa Beliau juga menekankan pentingnya menjadikan keteladanan Nabi sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari dan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Bahwa dengan meneladani Rasulullah Nabi Muhammad SAW, personil Polres Pangkep dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme, terutama dalam menghadapi tantangan khususnya menjaga keamanan Pilkada 2024 yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Pangkep,” tutupnya.

Senin, 16 September 2024

Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam

 


MAKASSAR -- Bertepatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, hadir langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam Ikatan Alumni (IKA) SMANSA 87 Makassar di Perumahan Bosowa Indah, Jalan Teduh Bersinar Alauddin, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Senin (16/9).





Irjen Pol Andi Rian selaku Ketua Umum IKA SMANSA 87 Makassar hadir di lokasi kegiatan didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan sejumlah pengurus IKA SMANSA 87 Makassar lainnya.


"Jadi pondok ini merupakan tindak lanjut dari rencana-rencana kerja dari IKA SMANSA 87 Makassar, mudah-mudahan tahun ini bisa terwujud (pembangunannya)," ungkap Andi Rian.


Diterangkan Andi Rian, pondok tahfidz ini rencananya akan dibangun dua lantai di atas lahan wakaf salah satu anggota IKA SMANSA 87 Makassar dengan luas 160 meter persegi. 


Pembangunan pondok tahfidz sendiri diselenggarakan mengingat selama ini santrinya belajar dengan menumpang di Masjid Al Mulk SMANSA 87 Makassar.


"Selama ini ada santrinya, tapi masih masih ditampung sementara di Masjid Al Mulk SMANSA 87. Kalau sudah jadi, mereka akan geser ke sini," terang Andi Rian.


"Ini juga baik lahannya. Kemudian anggarannya ini semua berangkat dari donasi teman-teman alumni IKA SMANSA 87," sambung alumni Akpol 1991 itu.


Dihari yang istimewa ini, mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini berharap proses pembagunan Pondok Tahfidz Darussalam Ikatan Alumni (IKA) SMANSA 87 Makassar berlangsung lancar.


"Momen maulid Nabi ini kami berharap tentu dengan mengingat kembali terkait kelahiran Rasulullah ini akan memberikan berkah bagi kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari yang mendapatkan syafaatnya kelak," pungkasnya.


Sementara Ketua Panitia IKA SMANSA 87 Makassar, Rahmat Usman menyampaikan terimakasih pada Andi Rian atas motivasi dan semangatnya hingga pembagunan pondok tahfidz ini bisa terlaksana.


"Pembangunan ini berkat dorongan dan motivasi bapak Kapolda sekaligus Ketua Umum IKA SMANSA 87 yang tidak bosan-bosannya memberikan kami dukungan, dorongan untuk senantiasa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, khususnya Kota Makassar," tutur Rahmat.


Rahmat menyebut selama ini SMANSA 87 Makassar telah banyak melakukan kegiatan sosial, mulai dari pembagunan masjid, hingga pembagunan sumur bor untuk warga yang kesulitan mendapatkan akses air bersih. 


"Potensi-potensi yang ada diangkat 87 berkat dorongan dan motivasi pak ketua umum sehingga kami terbiasa berbuat untuk melakukan yang terbaik, sudah ada masjid yang juga merupakan wakaf dari alumni SMANSA 87, kemudian ada pondok tahfidz, pembangunan sumur air bersih," sebutnya.


Untuk pembagunan pondok tahfidz ini, Rahmat berharap mampu menjadi ruang belajar yang nyaman dan kondusif bagi calon penghafal alquran. Dimana daya tampungnya sekitar 35 sampai 40 anak santri, ditambah guru pengajar.

Serukan Pilkada Damai, Kapolda Sulsel Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat Pulau Lae-lae

 



MAKASSAR -- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK, MH, melakukan kunjungan ke Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, guna bertemu langsung dengan masyarakat setempat, Senin (16/9).










Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sulsel melakukan pembagian ratusan sembako ke masyarakat Pulau Lae-lae, sembari mengajak agar menyukseskan Pilkada Damai.


Didampingi Ketua Bhayangkari Sulsel Ny, Dewwy Andi Rian, orang nomor satu di Polda Sulsel ini juga mengimbau warga setempat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong (hoaks) yang beredar, terutama menjelang pemilu. 


Irjen Pol Andi Rian menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.


"Jangan mudah percaya dengan berita bohong yang bisa memecah belah kita. Pastikan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya," ujar Andi Rian di hadapan masyarakat.


Selain itu, Kapolda juga mengingatkan warga untuk menjauhkan diri dari praktik politik uang (money politics), yang menurutnya bisa merusak demokrasi yang ada. 


"Hindari menjadi bagian dari lingkaran money politik. Mari kita jaga pemilu yang bersih dan bermartabat," pesannya.


Andi Rian juga memastikan bahwa jajaran Polda Sulsel akan bersikap netral di momen pesta demokrasi ini.


Jebolan Akpol 1991 ini juga telah menyiapkan personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) untuk mengawal penyaluran logistik KPU ke pulau-pulau yang ada di Sulawesi Selatan, agar aman dan tepat waktu.


"Kami sudah menyiapkan tim dari Direktorat Polairud untuk memastikan distribusi logistik aman dan tidak rusak sampai ke lokasi," tutupnya.


Kunjungan Kapolda Sulsel ini, juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah.


Khususnya, di daerah pulau yang rentan terhadap berbagai tantangan, termasuk akses logistik dan informasi.

Jumat, 13 September 2024

Jum'at Berkah, Polwan Polres Pangkep Bagi-bagi Nasi Kotak Kepada Masyarakat


Jum’at (13/09/2024), Personil Polwan Polres Pangkep, dipimpin Kabag SDM, Kompol Hj. Andi Husnaeni, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah (Polwan Polres Pangkep, Mabage-bage Lao Rilainge) dengan membagikan nasi kotak kepada Masyarakat sepulang dari Shalat Jum'at yang berlokasi di Masjid Jami Nurul Iman, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.



Kabag SDM, Kompol Hj. Andi Husnaeni mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polres Pangkep terhadap masyarakat, terutama dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.







"Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga dalam upaya meringankan beban sesama,’’ ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan di masjid. Namun, berkeliling ke sejumlah tempat area umum maupun masjid. “Ini juga merupakan program Polres Pangkep sebagai sarana mendekatkan diri kepada masyarakat,” imbuhnya.

Disamping membagikan nasi kotak, para Srikandi Polres Pangkep juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan kamtibmas kepada warga.

Sementara Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., mengatakan, kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat di sejumlah masjid. “Masyarakat menyambut baik kegiatan Jumat Berkah ini. Mereka senang dengan bantuan makanan yang diberikan dan berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin,” katanya.

“Semoga dengan adanya kegiatan Jumat Berkah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Kapolres.

POLRES PANGKEP BONGKAR JARINGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI PULAU DEWAKANG LOMPO, DUA ORANG DITANGKAP, BELASAN DIAMANKAN

  Pangkep – Kepolisian Resor Pangkep melalui jajaran Polsek Liukang Kalmas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika ...