Pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Zoom TIK Polres Pangkep, Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., beserta jajaran mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPRD RI yang berlangsung di Mapolda Sulawesi Selatan. Pertemuan ini membahas berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum menjelang Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan.
Inti pembahasan dalam rapat ini meliputi dua hal utama, yaitu:
1. Upaya Penanganan oleh Sentra Gakkumdu Sulawesi Selatan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024:
- Pembentukan Tim Pengawas Khusus di titik-titik rawan pelanggaran untuk melakukan pemantauan lebih intensif serta merespons laporan dugaan pelanggaran secara cepat.
- Peningkatan koordinasi antarlembaga, seperti Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, guna mempercepat proses penanganan kasus dan memaksimalkan peran masing-masing pihak.
2. Upaya Pencegahan Potensi Pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024:
- Pemetaan kerawanan sebagai bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil, dalam menyukseskan pemilu.
- Pengawasan partisipasi paralegal untuk membantu masyarakat atau pihak yang dirugikan menyusun laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan peserta, penyelenggara, atau pemilih.
- Pelibatan relawan patroli cyber yang bertugas memberikan edukasi terkait kampanye di media sosial dan mengawasi konten internet yang berpotensi memicu hoaks, ujaran kebencian, atau politisasi isu suku, agama, dan ras.
Selain Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubsi A Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkep, Dudi Wijaya, S.H., selaku perwakilan dari Kajari Pangkep, Kasat Intelkam Polres Pangkep, IPTU Edwar, S.H., Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep, Yulianto Adiwinata, S.Sos., M.Si. dan Personel TIK Polres Pangkep.
Melalui rapat ini, seluruh pihak diharapkan dapat berkoordinasi dan berperan aktif dalam menciptakan iklim pemilu yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar