Pangkep, 11 Desember 2024 – Kasi Propam Polres Pangkep, AKP H Amirudin, melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap ponsel pribadi milik personel gabungan dari berbagai seksi di lingkungan Polres Pangkep. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan internal untuk memastikan kedisiplinan dan kepatuhan personel terhadap aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan perangkat komunikasi selama bertugas.
AKP H Amirudin menjelaskan, Sidak ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat berpotensi mengganggu tugas dan tanggung jawab personel. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada personel yang menggunakan ponsel untuk hal-hal yang tidak relevan dengan tugas, seperti mengakses media sosial secara berlebihan atau menyimpan konten yang melanggar etika profesi,” ujar AKP H. Amirudin.
Sidak ini melibatkan pengecekan secara acak terhadap beberapa personel dari berbagai unit. Selain itu, Kasi Propam juga memberikan arahan kepada seluruh personel agar selalu menjaga profesionalisme dalam bertugas, terutama di tengah pelaksanaan Operasi Mantap Praja 2024.
Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, dan tidak ditemukan pelanggaran berat selama Sidak berlangsung. “Kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi semua personel untuk selalu menjunjung tinggi disiplin dan integritas sebagai anggota Polri,” tambah AKP H Amirudin.
Sidak ini diakhiri dengan imbauan agar personel tetap fokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam suasana pasca-Pilkada yang membutuhkan kewaspadaan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar