Pangkep, 20 Februari 2025 – Polres Pangkep, Polda Sulsel, menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 sebagai tanda dimulainya operasi keselamatan lalu lintas yang berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Apel digelar di GOR Merpati Mas Pangkep pada Senin pagi (20/2/2025) dan dipimpin oleh Wakapolres Pangkep, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., mewakili Kapolres.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Dalam sambutannya, Kompol Sugeng Suprijanto, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan persuasif yang tetap didukung oleh penegakan hukum secara simpatik.
"Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel serta sarana pendukung lainnya agar operasi berjalan optimal dan berhasil sesuai harapan," ujar Wakapolres.
Selama operasi berlangsung, polisi akan menindak 6 jenis pelanggaran utama, yaitu:
• Penggunaan knalpot tidak sesuai pabrikan pada kendaraan roda dua dan roda empat.
• Modifikasi kendaraan tidak sesuai standar pabrikan, termasuk perpanjangan rangka serta kendaraan barang yang mengalami over dimensi dan over loading (ODOL).
• Penggunaan sirine, rotator, dan strobo pada kendaraan pribadi yang bukan peruntukannya.
• Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau aturan yang berlaku.
• Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
• Kendaraan pribadi berpelat hitam yang digunakan untuk angkutan umum (travel gelap).
Apel pasukan ini diikuti oleh satu peleton gabungan yang terdiri dari Personel Polres Pangkep, Kodim 1421/Pangkep, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda dan perwakilan berbagai instansi terkait, antara lain Para Pejabat Utama (PJU) Polres Pangkep, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Pasi Ops Kodim 1421/Pangkep mewakili Dandim, Jaksa Pidum mewakili Kajari Pangkep, Kasatpol PP Kabupaten Pangkep, Perwakilan Dirut Jasaraharja, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangkep, serta Para Kapolsek Jajaran Polres Pangkep.
Sebagai tanda dimulainya operasi, pemasangan pita operasi dilakukan oleh Wakapolres Pangkep kepada perwakilan dari TNI, Polri, dan Dishub.
Dalam amanat yang dibacakannya, Wakapolres Pangkep mengutip arahan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menekankan pentingnya peningkatan disiplin berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban fatalitas di jalan raya.
"Kami berharap operasi ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkas Kompol Sugeng Suprijanto.
Di akhir amanatnya, Wakapolres juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder dan tamu undangan yang hadir, serta menekankan pentingnya sinergitas yang terus diperkuat untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Pangkep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar