Polres Pangkep – Dalam upaya meningkatkan pemahaman anggota kepolisian tentang literasi digital, Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., menggelar sosialisasi literasi digital kepada jajaran anggota Polres Pangkep.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pemanfaatan teknologi informasi secara bijak serta mencegah penyebaran berita hoaks di lingkungan kepolisian.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Pangkep tersebut, AKP Imran menekankan pentingnya literasi digital bagi anggota kepolisian di era digitalisasi. Menurutnya, pemanfaatan media sosial dan teknologi informasi yang baik dapat membantu dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus cerdas dalam menggunakan media digital. Informasi yang kita sampaikan harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar," ujar AKP Imran dalam paparannya.
Selain itu, dalam sosialisasi ini juga dibahas tentang bahaya penyebaran berita hoaks serta cara mengenali informasi yang belum terverifikasi. AKP Imran mengajak seluruh anggota untuk lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Mereka menilai sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran digital dan menghindari potensi pelanggaran dalam penggunaan media sosial.
Dengan adanya sosialisasi literasi digital ini, diharapkan seluruh anggota Polres Pangkep dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital serta menjadi agen informasi yang terpercaya bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar