Pangkep – Menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan akibat permainan petasan, personel piket Polsek Pangkajene bersama piket Polres Pangkep langsung mendatangi lokasi yang dikeluhkan di Jalan Ambarala, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, pada Sabtu malam (15/03/2025).
Aduan tersebut berasal dari seorang warga yang merasa terganggu oleh suara petasan yang terus dimainkan oleh anak-anak di sekitar rumahnya. Warga tersebut menyampaikan keluhan melalui media sosial, menyebutkan bahwa ia memiliki bayi berusia dua bulan yang terganggu tidurnya akibat suara petasan.
Merespons laporan tersebut, petugas segera melakukan patroli ke lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, petugas memberikan imbauan kepada warga sekitar, khususnya anak-anak dan orang tua, agar lebih memperhatikan ketertiban serta tidak bermain petasan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.
Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kami mengimbau kepada seluruh warga agar menghindari penggunaan petasan karena dapat mengganggu ketenangan, terutama bagi bayi, lansia, dan orang yang sedang beribadah. Selain itu, petasan juga berisiko menimbulkan bahaya kebakaran maupun cedera," ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan patroli dan respons cepat terhadap keluhan warga ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangkep dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar