Pangkep – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2025, Tim Resmob Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Dipo Alam, S.H., berhasil mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk yang meresahkan warga karena membawa dan mengancam dengan senjata tajam jenis badik.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 13 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WITA di Bontoa, Jalan Tonasa II, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep. Pelaku diketahui bernama Rusmah H. (39), seorang sopir yang beralamat di Pattiroang, Kelurahan Mangilu, Kecamatan Bungoro.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan aksi pelaku yang dalam kondisi mabuk membawa sajam dan membuat keributan. Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Pangkep bersama Unit Reskrim Polsek Pangkajene segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah badik.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangkep dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah aksi premanisme yang meresahkan. Kapolres Pangkep AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. menegaskan bahwa Polres Pangkep akan terus hadir dan bertindak cepat terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar