Pangkep, 20 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pangkep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pangkep. Pada Jumat dini hari (20/06/2025) sekitar pukul 00.30 WITA, tim Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.
Dalam pengungkapan tersebut, personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pangkep IPTU Hasrul, S.Sos., bersama Kanit Opsnal IPDA Andi Nurtaslim, S.Psi., dan Unit Opsnal, melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial MA (29), warga Kecamatan Bungoro, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan MA yang saat itu berada di depan rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan badan dan rumah, petugas menemukan:
* 1 (satu) sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu
* 1 (satu) bungkus rokok merek Miami
* 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna hitam
Barang bukti tersebut ditemukan disimpan dalam bungkus rokok yang berada di saku celana kanan terduga pelaku.
Selanjutnya, MA beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Pangkep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, MA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Kabupaten Pangkep.
Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Sat Resnarkoba serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan wilayah Pangkep yang bersih dari narkoba,” ujar Kapolres.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar