Pangkep – Jumat, 18 Juli 2025, bertempat di Pelabuhan Biringkassi, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sat Lantas Polres Pangkep melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan preemtif dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025 kepada Satuan Pengamanan dan karyawan PT. Tonasa Lines.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., didampingi oleh Kanit Gakkum dan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pangkep. Sosialisasi ini merupakan bagian dari program Polisi Menyapa, sebagai bentuk pendekatan humanis dan edukatif terhadap masyarakat serta kelompok kerja.
Dalam penyampaiannya, AKP Adnan Leppang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2025 telah memasuki hari ke-5 sejak dimulai pada tanggal 14 Juli dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Adapun 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Pallawa 2025 adalah sebagai berikut:
• Menggunakan handphone saat berkendara
• Pengemudi di bawah umur
• Tidak menggunakan helm standar SNI
• Berkendara dalam pengaruh alkohol
• Melawan arus lalu lintas
• Membonceng lebih dari satu orang
• Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Kasat Lantas berharap, dengan adanya edukasi langsung kepada para pekerja di lingkungan pelabuhan dan industri, tercipta budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan kerja hingga ke masyarakat luas.
“Keselamatan adalah kebutuhan utama setiap pengendara. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif seperti ini, kami ingin membangun kesadaran yang kuat dan berkelanjutan,” ujar AKP Adnan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, disambut antusias oleh peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya mengenai aturan serta sanksi yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar