Pangkep – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan Gerak Jalan Indah yang akan dilaksanakan pada 12–13 Agustus 2025, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang, S.H., M.H. bersama Kanit Turjawali dan personel melaksanakan koordinasi dengan perwakilan PPID Pemerintah Kabupaten Pangkep dan Kominfo Pangkep, bertempat di Kantor PPID Pemkab Pangkep, Senin (11/08/2025) pukul 10.00 WITA.
Koordinasi ini membahas langkah-langkah pengamanan jalur yang akan digunakan pada kegiatan Gerak Jalan Indah sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas. Dalam pembahasan, Sat Lantas Polres Pangkep juga menyampaikan beberapa himbauan penting:
• Masyarakat diminta menghindari lokasi jalur kegiatan agar tidak menghambat pergerakan peserta.
• Kendaraan tidak diperkenankan parkir pada jalur yang digunakan untuk kegiatan.
• Peserta dan masyarakat dilarang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penonton atau peserta, sesuai peraturan perundang-undangan demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang, S.H., M.H. menegaskan bahwa langkah koordinasi ini penting untuk meminimalisir potensi gangguan kelancaran kegiatan dan memastikan keamanan seluruh peserta.
“Kami bersama stakeholder terkait berkomitmen untuk memastikan kegiatan Gerak Jalan Indah berjalan lancar, aman, dan tertib. Himbauan ini demi kenyamanan seluruh peserta dan masyarakat, sekaligus untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Pihak PPID dan Kominfo Pangkep menyambut baik koordinasi ini dan siap membantu penyebaran informasi kepada masyarakat, termasuk melalui media dan kanal resmi pemerintah daerah.
Dengan sinergi yang terjalin, Polres Pangkep berharap kegiatan Gerak Jalan Indah dapat berlangsung meriah namun tetap mengedepankan keselamatan dan ketertiban, sehingga menjadi ajang kebersamaan yang positif bagi seluruh warga Kabupaten Pangkep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar